Audit Forensik; Penggunaan dan Kompetensi Auditor dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Audit Forensik; Penggunaan dan Kompetensi Auditor dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Dr. H. Amrizal Sutan Kayo, SE, MM, M.Ak, Ak, CFE, CFrA

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Kasus Tindak Pidana Korupsi banyak dilakukan oleh orang yang ada kaitannya dengan kekuasaan yang dimiliki seseorang untuk mengelola harta kekayaan atau keuangan negara Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi relatif sulit karena pada umumnya tindak pidana korupsi dilakukan secara sistematis dan tersembunyi dengan modus rekayasa dalam transaksi keuangan Untuk pembuktiannya harus dengan bukti yang nyata yaitu terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum oleh seseorang menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain serta adanya kerugian keuangan negara Oleh karena itu untuk membantu dan memudahkan Aparat Penegak Hukum APH dalam pengungkapannya diperlukan metodologi pemanfaatan ilmu audit forensik yang dilakukan oleh auditor yang memiliki kompetensi audit forensik sehingga dapat terungkapnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara yang berindikasi tindak pedana korupsi sebab sebab hakiki penyimpangan pihak pihak yang terkait serta jumlah kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh perbuatan pelaku yang berindikasi tindak pidana korupsi Buku ini membahas mengenai kompetensi yang harus dimiliki seorang auditor pengertian audit forensik penggunaan audit forensik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi Disamping itu juga dibahas mengenai pemberian keterangan ahli oleh auditor forensik kepada penyidik maupun di sidang pengadilan perkara tindak pidana korupsi

Kasus Tindak Pidana Korupsi banyak dilakukan oleh orang yang ada kaitannya dengan kekuasaan yang dimiliki seseorang untuk mengelola harta kekayaan atau keuangan negara. Pengungkapan kasus tindak pidana korupsi relatif sulit karena pada umumnya tindak pidana korupsi dilakukan secara sistematis dan tersembunyi dengan modus rekayasa dalam transaksi keuangan. Untuk pembuktiannya ...

Oleh karena itu untuk membantu dan memudahkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengungkapannya diperlukan metodologi pemanfaatan ilmu audit forensik yang dilakukan oleh auditor yang memiliki kompetensi audit forensik, sehingga dapat terungkapnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara yang berindikasi tindak pedana korupsi, sebab-sebab hakiki penyimpangan, pihak-pihak yang terkait serta jumlah kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh perbuatan pelaku yang berindikasi tindak pidana korupsi.

Buku ini membahas mengenai kompetensi yang harus dimiliki seorang auditor, pengertian audit forensik, penggunaan audit forensik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Disamping itu juga dibahas mengenai pemberian keterangan ahli oleh auditor forensik kepada penyidik maupun di sidang pengadilan perkara tindak pidana korupsi.

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
94
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-602-262-039-6
eISBN
-

Buku Rekomendasi

Lihat Semua